Kasiyan Timur, Puger – Pemerintah Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, melaksanakan monitoring tahap II pada Sabtu, 19 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan desa.
Monitoring tersebut dihadiri langsung oleh unsur Muspika Kecamatan Puger, yakni Camat Puger Beni Admin Do Ginting, bersama Kapolsek Puger dan Danramil Puger, serta jajaran pemerintah desa dan pihak terkait lainnya. Kehadiran Muspika menunjukkan komitmen pemerintah kecamatan dan unsur keamanan dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa agar berjalan sesuai aturan.
Dalam kegiatan tersebut, tim monitoring melakukan pengecekan terhadap progres pelaksanaan kegiatan desa, penggunaan anggaran, serta kelengkapan administrasi yang menjadi dasar pertanggungjawaban pemerintah desa. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh, baik melalui peninjauan dokumen maupun pemantauan langsung di lapangan.
Camat Puger Beni Admin Do Ginting menyampaikan bahwa monitoring tahap II bertujuan memastikan seluruh program desa dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dengan unsur Muspika agar setiap kegiatan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Monitoring ini bukan semata mencari kekurangan, tetapi memastikan bahwa perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan desa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, pemerintah Desa Kasiyan Timur menyambut baik kegiatan monitoring tersebut sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan. Kepala desa beserta perangkat desa memaparkan capaian program yang telah dilaksanakan serta menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan.
Melalui monitoring tahap II ini, diharapkan kualitas tata kelola pemerintahan Desa Kasiyan Timur semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Pemerintah desa bersama Muspika Kecamatan Puger berkomitmen terus menjaga koordinasi demi terwujudnya pembangunan desa yang efektif, transparan, dan berkelanjutan.
