Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas untuk memberantas judi online dengan serius dan tanpa kompromi. Presiden menyoroti dampak signifikan yang dirasakan masyarakat kecil dan generasi muda. Judi online telah menimbulkan ekonomi negara hancur, ekonomi masyarakat hancur. Selain itu juga Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi yang tegas kepada jajaran untuk membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online dari mulai tingkat Mabes hingga tingkat Polda guna untuk melanjutkan segala hal yang berkaitan dengan praktek perjudian online,"
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) semakin tegas dalam menindaklanjuti misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya terkait pemberantasan kejahatan yang memiliki ancaman berat bagi pembangunan bangsa, seperti judi online. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah berhasil membongkar kasus illegal access dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari aktivitas judol. Selain itu juga polisi berhasil mengungkap praktik judi online dan mengamankan lima orang tersangka yang diketahui mengelola 21 situs judi daring yang dapat diakses baik dari dalam maupun luar negeri. Dalam operasi pengungkapan tersebut, polisi menyita uang dan aset dengan total nilai Rp 96,7 miliar.
Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi dalam rilisnya di Jakarta kepada jaringan media online mengatakan bahwa kami sangat mengapresiasi gerak cepat dari jajaran Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol.Himawan Bayu Aji dalam rangka memberantas judi online, patut diapresiasi, mereka berhasil melindungi masyarakat dari praktik-praktik judi online yang secara nyata menyengsarakan seluruh masyarakat. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat,"
Di samping itu juga kami mengapresiasi atas pengungkapan 21 bandar dan jaringan judi online besar dan penyitaan aset ratusan miliar rupiah, yang menunjukkan ketegasan polri dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, publik berharap agar upaya ini terus ditingkatkan secara berkelanjutan dan holistik, melibatkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, untuk menciptakan ruang digital yang dapat melindungi generasi muda dari ancaman judol.
Kami yakin bahwa pencapaian ini merupakan sebuah hasil dari komitmen dan keseriusan dari Polri dalam rangka terus memberantas judi online (judol). Ia menilai Polri telah berhasil menghapus stigma negatif di masyarakat yang menganggap Polri kurang serius dalam menangani kasus judi online. “Sekarang cap itu sudah berhasil dihilangkan, dimana polri sudah terbukti dan berhasil menghilangkan keraguan masyarakat terhadap Polri yang meragukan upaya dalam pemberantasan judi online ini,”
