Kasiyan Timur, Kecamatan Puger–Jember. Kerusakan jalan desa yang kini menghantui warga Kasiyan Timur bukan sekadar cerita klasik soal infrastruktur yang diabaikan. Ini adalah potret telanjang kegagalan tata kelola pemerintahan daerah, di mana janji pembangunan kerap lantang diucapkan, namun senyap dalam pelaksanaan.
Jalan desa yang seharusnya menjadi urat nadi pergerakan ekonomi warga kini berubah menjadi jebakan harian. Lubang menganga, genangan air saat hujan, serta lapisan aspal yang terkelupas menjadi pemandangan rutin. Ironisnya, kondisi ini berlangsung bertahun-tahun tanpa penanganan serius, seolah keluhan warga hanya angin lalu di meja birokrasi.
Padahal, jalan desa bukan sekadar fasilitas fisik. Ia adalah akses pendidikan bagi anak-anak sekolah, jalur distribusi hasil pertanian, serta penghubung layanan kesehatan. Ketika jalan dibiarkan rusak, yang dilumpuhkan bukan hanya kendaraan, tetapi juga masa depan warga desa.
Pemerintah Kabupaten Jember tak bisa terus berlindung di balik dalih keterbatasan anggaran atau prioritas pembangunan lain. Undang-undang jelas mengamanatkan pemenuhan infrastruktur dasar sebagai kewajiban negara. Mengabaikannya sama saja dengan mengkhianati amanah publik.
Lebih menyedihkan lagi, kerusakan jalan di Kasiyan Timur seakan menjadi bukti bahwa desa-desa di wilayah pinggiran masih diperlakukan sebagai halaman belakang pembangunan. Datang hanya saat musim kampanye, lalu ditinggalkan ketika suara rakyat sudah dikantongi.
Jika pemerintah daerah masih ingin dipercaya, pembenahan jalan Kasiyan Timur harus menjadi tindakan nyata, bukan sekadar wacana musiman. Sebab bagi warga, jalan yang layak bukan tuntutan berlebihan—melainkan hak dasar yang terlalu lama dirampas.
Tags
Peristiwa
